Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza Putra mengatakan, dari 34.400 pekerja yang dijadikan target, 17 ribu orang diantaranya telah terlindungi jaminan sosial dari Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dana Bagi Hasil Sawit (DBH).
"34.400 peserta ini adalah total target kepesertaan untuk tahun 2025 agar Pemkab Ketapang mendapat capaian universal coverage yang kita inginkan," ujarnya.
Zeid menyampaikan, pekerja rentan yang dijadikan target kepesertaan adalah mereka yang bukan bekerja di sektor formal, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki kepastian pendapatan, seperti petani, nelayan hingga pedagang kecil.
"Untuk segmentasi pekerja bukan penerima upah, iurannya Rp16.800 perorang perbulan, akan mendapat dua manfaat, program kecelakaan kerja dan program jaminan kematian," katanya.
Zeid menjelaskan, pada program kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan tanggungan biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit dengan jumlah atau biaya yang tak terbatas. Jika peserta meninggal dunia pihaknya akan memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.
Wakil Bupati Ketapang Farhan memaparkan, program ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Ini menjadi satu diantara komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah.
Menurut Farhan, mereka yang bekerja di bidang informal tak lepas dari resiko, baik kecelakaan kerja hingga ketidakpastian pendapatan. Dengan program ini diharapakan dapat menumbuhkan rasa aman dan kepastian untuk masyarakat agar terus produktif.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah dalam melindungi masyarakat, terlebih mereka yang bekerja di sektor informal, agar mereka dapat perlindungan sosial melalui BPJS ketenagakerjaan," ucap Farhan.
Grand lounching tersebut juga turut dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan dan jajaran, Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Anang Rafidi hingga pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dan keluarga penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. (Ndi)