4 Orang Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2024-2029

Editor: Agustiandi author photo

Dari kiri, Achmad Sholeh, Mateus Yudi, Mathoji dan Syaidianur berfoto bersama dengan istrinya usai pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, Jum’at (11/10/2024). (ist). 
Ketapang (Suara Ketapang) - Achmad Sholeh resmi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ketapang definitif untuk periode 2024-2029. Legislator Partai Golkar itu menjadi pimpinan DPRD didampingi tiga orang wakilnya yakni Mateus Yudi dari PDI Perjuangan, Mathoji yang berasal dari Partai Gerindra dan Syaidianur dari Partai Nasdem. 

Rapat Paripurna Peresmian Pengucapan Sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang itu digelar di gedung DPRD Ketapang pada Jum’at (11/10/2024). 

Pengambilan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Guntur Nurjadi, sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Nomor : 712/PEM/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang masa jabatan 2024-2029.

Usai menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab. 

Dirinya menekankan untuk mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil dan perlu kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif untuk memajukan Kabupaten ketapang selama masa jabatan 2024-2029.

“Kawat baja diikat besi, santan kelapa dicampur kanji, jika sudah mendapat kursi, jangan lupa semua janji. Panen melimpah buah pepaya, warna buahnya ada yang berbintik, kita yakin dan percaya legislatif dan eksekutif bekerjasama semakin baik," tutup Sholeh sambil melempar pantun. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini