![]() |
Kepala Dinas PUTR Dennery (tengah) saat diwawancarai awak media di Ruas Jalan Tanah Merah-Tanjungpura, Senin (18/11/2024) petang. (Suarakalbar.co.id/Agustiandi) |
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery mengatakan, penanganan jalan tersebut sebagai komitmen Bupati dan Wakil Bupati Martin-Farhan untuk mengkoneksikan jalur Tanjungpura-Tanah Merah, Sungai Awan-Tanjungpura ke jalan nasional.
"Ruas Jalan Tanjungpura-Tanah Merah 35 kilometer, penanganannya tahun 2024 ini sebesar Rp16 miliar, efektif penanganan 6,7 kilometer," ujar Dennery saat meninjau jalan tersebut, Senin (18/11/2024).
Ia memastikan, pada tahun 2025, seluruh ruas Jalan Tanah Merah-Tanjungpura akan ditangani secara total. Anggaran senilai Rp35 miliar sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas PUTR Ketapang.
"Sudah ditandatangani Bapak Bupati, bahwa RKA untuk Tanah Merah-Tanjungpura sebesar Rp35 miliar ini tuntas, jadi DAK tahun 2025 ini sudah tuntas dan kami segera untuk lakukan pelelangan," bebernya.
Dennery membeberkan, pihaknya juga telah mendapat kepastian bahwa akan ada anggaran sebesar Rp15 miliar untuk penanganan Jalan Sungai Awan-Tanjungpura pada tahun 2025. Ruas ini memiliki panjang 24 kilometer, terkoneksi dengan Tanjungpura-Tanah Merah. Adapun jembatan yang ada di jalur tersebut sejauh ini masih diperbaiki secara fungsional.
"Nah ketika jalan ini terkoneksi semuanya maka untuk Ketapang-Siduk sudah terpotong sekitar 60-an kilometer, bisa menghemat waktu 1 jam lebih, saya kira kalau mau ke arah Pontianak, tidak ada lagi yang lewat Siduk, pasti lewat sini semua," tuturnya.
Menurut Dennery, infrastruktur yang dibangun Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan-Farhan sangat efektif. Sikap tegasnya dalam membangun di tengah keterbatasan anggaran menjadi bukti keseriusan Pemda Ketapang dalam membangun infrastruktur.
"Karena beliau berani untuk melaksanakan pembangunan melalui dana-dana APBD maupun dari dana pusat," pungkasnya. (Ndi)