Sebanyak 60 orang personel Polres Ketapang diambil sampel urinenya guna memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Rabu (18/12/2024). (ist) |
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi menegaskan, pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Semua personel, mulai dari perwira, bintara, hingga staf sipil diwajibkan mengikuti tes.
"Hasil tes akan langsung dianalisis oleh tim medis, dan apabila ada yang terindikasi positif, akan diberikan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Setiadi.
Setiadi menyampaikan, tes ini dilakukan untuk memastikan anggota Polres Ketapang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan menjaga integritas serta profesionalisme kepolisian.
Setiadi memaparkan, tes urine yang dimulai pukul 07.30 WIB diikuti oleh 60 personel dari berbagai satuan. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul, disiplin, dan berintegritas. Selain itu, tes ini juga mendukung penguatan institusi penegak hukum, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Setiadi menegaskan, tes urine ini merupakan bentuk komitmen Polres Ketapang dalam mendukung pemerintahan yang bersih. Termasuk mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kami ingin memastikan seluruh personel Polres Ketapang bebas dari narkoba. Ini bukan hanya soal menjaga integritas, tetapi juga menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas narkoba," ujar Setiadi.
Tes urine mendadak ini melibatkan Sipropam Polres Ketapang, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang, serta Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Ketapang untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai standar operasional prosedur medis.
“Ini adalah langkah preventif dan akan berlanjut ke depannya. Polres Ketapang serius dalam menegakkan disiplin dan memberantas narkoba, baik di internal maupun eksternal,” tambah Setiadi. (Ndi)