Lapas Ketapang Gelar Penggeledahan Rutin dan Tes Urine Warga Binaan

Editor: Agustiandi author photo

Lapas Ketapang melakukan penggeledahan rutin dan test urine terhadap warga binaan, Senin (20/1/2025). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang menggelar penggeledahan rutin di seluruh kamar hunian warga binaan, Senin (20/01/2025). 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dan Kasiminkamtib ini juga dilengkapi dengan tes urine untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. 

Kalapas Ketapang, Julius Barus, menegaskan, tujuan penggeledahan ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas, serta mencegah praktik ilegal seperti peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan penipuan di kalangan warga binaan. 

Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, yang bertujuan memberantas narkoba dan tindak penipuan di Lapas dan Rutan.

“Penggeledahan ini juga sejalan dengan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, yang menargetkan Lapas dan Rutan bebas dari narkoba, pungli, dan penipuan,” ujar Julius Barus.

Selama penggeledahan, petugas memastikan setiap kamar hunian bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan situasi di dalam Lapas. Selain itu, tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Julius menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini