![]() |
Kapolsek Sandai Muhammad Ibnu Saputra (kanan) saat menjalani pelantikan pada Senin (14/10/2024). (ist) |
Hal ini disebabkan oleh medan yang sulit dan akses lokasi yang cukup jauh, sehingga dibutuhkan kendaraan khusus untuk membawa personil dan barang bukti.
Meski demikian, Polsek Sandai telah menyiapkan langkah awal untuk menanggulangi masalah PETI dengan memberikan himbauan kepada para penambang sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Kami akan memberi himbauan lebih dahulu kepada para penambang sebelum melakukan penindakan," tegasnya saat dikonfirmasi pada Kamis (23/1/2025).
Ibnu menambahkan, penanganan masalah ini membutuhkan kerjasama yang solid antara Polsek dan Polres Ketapang guna memastikan upaya pemberantasan PETI berjalan efektif dan aman.
Sebelumnya, tambang emas ilegal di bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Alas Kusuma, Kecamatan Hulu Sungai, sudah menjadi masalah besar bagi masyarakat setempat.
Lokasi tambang yang terletak di perbukitan Desa Riam Dadap ini sulit dipantau, bahkan warga setempat menyebut aktivitas tersebut sebagai ancaman terhadap kearifan lokal mereka.
Heri, seorang warga Desa Riam Dadap, mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja di tambang ini bukan berasal dari desa mereka, melainkan pendatang dari Pulau Jawa, terutama Tasikmalaya. Mereka diorganisir oleh pemodal besar yang mengendalikan aktivitas penambangan di daerah tersebut.
"Para pekerja berasal dari Tasikmalaya, dikoordinir oleh bos besar seperti Asun alias Heri dan Openg. Mereka sudah sangat terampil dalam menggali lubang untuk mencari emas," kata Heri.
Namun, kegiatan penambangan ini membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Hutan adat yang sebelumnya menjadi sumber hidup warga kini rusak parah. Sungai yang dulunya menjadi tempat mencari ikan, kini tercemar oleh limbah merkuri dari proses pengolahan emas.
“Dulu kami bisa mencari kayu, buah-buahan, dan hewan di hutan, tapi sekarang semuanya rusak. Sungai pun sudah tak bisa lagi kami andalkan untuk mencari ikan,” ucapnya. (Tim)