![]() |
Kantor PLN UP3 Ketapang. (Foto Dokumen Suara Ketapang) |
"Saya sudah sampaikan ke manajer, beliau tidak berkenan memberikan info bang, karena ranahnya sudah bukan di tingkat PLN Ketapang lagi," ujar Aryya Adhi, Team Leader Administrasi dan Umum PLN UP3 Ketapang kepada Suara Ketapang, Rabu (27/8/2025).
PLN UP3 menyarankan mengakses data tersebut di aplikasi. Setelah ditelusui di aplikasi Jaga.id, total pemasukan dari Pajak tersebut sepanjang tahun 2024 berjumlah Rp26,6 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, mengkritik sikap Manajer PLN UP3 Ketapang yang dinilai mempersulit akses data pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“PPJ maupun PBJT itu pungutan resmi yang dibebankan kepada pelanggan listrik. Kalau masyarakat diminta membayar, wajar jika mereka juga berhak tahu berapa yang terkumpul dan bagaimana pemanfaatannya,” ujar Mia, Minggu (31/8/2025).
Ia menekankan, keterbukaan informasi pajak listrik penting untuk menjaga akuntabilitas. DPRD, kata dia, kerap menerima keluhan soal penerangan jalan yang tidak merata serta kualitas lampu jalan yang buruk, meski dana PPJ yang terkumpul nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Bayangkan, setiap bulan masyarakat membayar tambahan biaya lewat tagihan listrik. Tapi masih banyak desa, bahkan di dalam kota, yang gelap gulita karena lampu jalan tidak dipasang atau tidak terawat,” katanya.
Mia mencontohkan, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di jalan utama R. Suprapto sudah dua bulan ini tidak menyala. Padahal, ruas tersebut merupakan titik strategis di pusat Kota Ketapang, namun lampu jalan justru banyak yang mati.
Mia mendesak PLN dan pemerintah daerah duduk bersama menyusun mekanisme pelaporan yang lebih transparan. Menurutnya, data pungutan pajak listrik seharusnya diumumkan secara rutin dan mudah diakses publik.
“Tidak cukup hanya ditransfer ke kas daerah. Transparansi itu harus ditunjukkan dengan laporan terbuka, misalnya dipublikasikan di situs resmi pemda atau PLN. Ini jurnalis minta data saja ditolak, bagaimana dengan masyarakat umum,” pungkasnya. (Ndi)