![]() |
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo bersama Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris (kiri) saat konferensi pers pada Jumat (22/8/2025). (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) |
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo, menjelaskan pengiriman narkoba biasanya menggunakan mobil berpelat luar daerah untuk mengelabui petugas. Selain itu, jaringan juga kerap memanfaatkan jasa travel atau ekspedisi dengan modus titip barang.
“Mereka pakai sistem estafet. Dari Pontianak pakai mobil berpelat B, sampai di Balai Berkuak ganti mobil, begitu juga ketika tiba di Sandai. Setelah masuk Ketapang, barang itu dipecah,” ungkap Aris.
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, narkoba yang sampai di Sandai dipecah menjadi paket kecil sebelum diedarkan ke Kota Ketapang maupun daerah perhuluan.
“Biasanya mereka sistem COD. Penerima tidak tahu siapa pengirimnya, barang hanya dititipkan di travel,” tambahnya.
Setibanya di Ketapang, lanjut Aris, paket-paket kecil tersebut kemudian disebarkan oleh kurir lokal, baik dengan cara COD langsung ke pemesan maupun melalui jasa travel untuk diambil penerima.
“Skema ini terus berulang. Dari Pontianak, tukar kendaraan, masuk Ketapang, dipecah, lalu disebar ke jaringan tingkat bawah. Rata-rata menggunakan sistem COD,” jelas Aris.
Ia menegaskan, pihaknya terus memperketat pengawasan jalur distribusi dari Pontianak ke Ketapang serta memperkuat koordinasi dengan aparat lintas wilayah.
“Kami berkomitmen menekan ruang gerak jaringan narkoba. Upaya ini tentu membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat,” pungkasnya. (Ndi)