![]() |
Imigrasi Ketapang mendeportasi WNA asal Tiongkok berinisial XW (tengah) ke negara asalnya, Minggu (19/10/2025). (ist) |
Pendeportasian tersebut dilakukan setelah Polres Ketapang menyerahkan XW kepada pihak Imigrasi Ketapang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan keimigrasian yang berlaku.
Sebelumnya, XW telah diamankan oleh Kepolisian Resor Ketapang terkait dugaan keterlibatan dalam insiden penganiayaan. Setelah menjalani proses hukum yang diselesaikan secara restorative justice, pada Kamis (14/10/2024), yang bersangkutan diserahkan kepada pihak Imigrasi Ketapang untuk menjalani proses keimigrasian lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan tindakan deportasi terhadap WNA asal Tiongkok tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pendeportasian berjalan sesuai dengan prosedur.
“XW telah kami deportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 19 Oktober 2025 menggunakan maskapai Shandong Airlines dengan rute Jakarta–Xiamen,” jelas Benny.
Benny menambahkan bahwa sebelum dideportasi, petugas Imigrasi Ketapang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan administrasi. Selanjutnya, XW ditempatkan sementara di ruang detensi keimigrasian hingga proses pemulangan dilaksanakan.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa tindakan deportasi dilakukan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, XW dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.
“Kami memastikan setiap WNA yang melanggar ketentuan hukum maupun keimigrasian akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ketapang,” tegas Benny.
Dengan dilaksanakannya pendeportasian ini, Imigrasi Ketapang menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Ketapang. (Ad)