![]() |
| Peserta Pelatihan Jurnalistik Aparatur Desa se-Kabupaten Ketapang yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (1/11/2025). (ist) |
Gagasan itu diwujudkan melalui Pelatihan Jurnalistik Aparatur Desa se-Kabupaten Ketapang yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Kampung Borneo dengan dukungan APDESI Provinsi Kalimantan Barat, ABDESI Kabupaten Ketapang, serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini mengusung tema “Satu Desa, Satu Jurnalis.”
Program tersebut menandai langkah baru pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur desa, tidak hanya sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga sebagai pengelola informasi publik.
“Desa bukan hanya pusat pelayanan, tetapi juga pusat informasi dan promosi potensi lokal,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, saat membuka kegiatan mewakili Bupati Ketapang.
Ia menekankan, kehadiran jurnalis desa diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi positif dari desa masing-masing.
“Pelatihan ini bukan sekadar belajar menulis berita, tetapi belajar bagaimana mengangkat potensi dan semangat pembangunan dari akar rumput,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Ahmad Soleh menilai pembentukan jurnalis desa merupakan langkah strategis memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Desa yang informatif akan membangun kepercayaan publik. Aparatur desa harus menjadi motor keterbukaan dan pembangunan,” ujarnya.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap setiap desa memiliki sosok yang mampu mengelola informasi dengan bijak, mendokumentasikan kegiatan pembangunan, serta mempromosikan potensi lokal secara profesional sebuah peran baru yang melahirkan wajah baru desa: mandiri, informatif, dan inspiratif. (Ad)
