Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se Kalbar tahun 2025 yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (14/11/2025) malam.
Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut.
Ia menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa capaian itu merupakan dorongan bagi lembaga legislatif daerah untuk terus meningkatkan transparansi.
“Alhamdulillah, malam ini saya menghadiri penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. DPRD Ketapang kembali mendapat kepercayaan dengan meraih predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Soleh menambahkan, penghargaan tersebut bukan merupakan pencapaian final. DPRD Ketapang bakal terus menjaga transparansi, memperkuat pelayanan PPID, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akuntabel,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sekretariat DPRD serta masyarakat Ketapang yang turut mendukung upaya peningkatan keterbukaan informasi.
“Kita terus bergerak menuju pemerintahan yang semakin terbuka,” tuturnya. (Ndi)
