-->

Kena 'Semprot', Polisi di Ketapang Terjaring Pelanggaran Saat Gaktiblin Mendadak

Editor: Agustiandi author photo

Seorang personel Polres Ketapang diminta mencukur jenggotnya di depan petugas Sipropam dalam razia Gaktiblin. (Foto : Humas Polres Ketapang). 
Ketapang (Suara Ketapang) — Sejumlah personel Polres Ketapang kedapatan melanggar aturan disiplin saat dilakukan pemeriksaan mendadak oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Kamis (11/12/2025).

Dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang dipimpin Kasipropam AKP Wargo Suwarso itu, petugas menemukan berbagai pelanggaran mulai dari rambut gondrong, sepatu kusam tak disemir, hingga pakaian dinas yang lusuh.

Temuan tersebut langsung ditindak di tempat. Beberapa anggota harus menjalani pencukuran rambut dan jenggot, penyemiran sepatu, mengganti pakaian dinas, bahkan ada yang diberi sanksi push-up sebagai bentuk pembinaan agar lebih disiplin.

Sejumlah personel Polres Ketapang mendapat tindakan fisik berupa push-up usai kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin. (Foto : Humas Polres Ketapang) 

Razia Gaktiblin ini dilaksanakan di halaman Mapolres Ketapang, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Delta Pawan. Pemeriksaan menyasar sikap tampang dan kelengkapan atribut (gampol) seluruh personel.

Kasipropam AKP Wargo Suwarso menegaskan bahwa kegiatan Gaktiblin akan digelar setiap minggu sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh anggota selalu tampil profesional saat bertugas.

“Pengawasan seperti ini penting agar anggota tetap rapi, disiplin, dan mematuhi ketentuan gampol maupun etika kepolisian,” ujar AKP Wargo.

Seluruh personel mengikuti pembinaan dengan tertib. Polres Ketapang berharap Gaktiblin rutin dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme anggota di lapangan. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini