-->

Bupati Ketapang Ikuti Rakernas Apkasi, Sinkronkan Aspirasi Daerah ke Pusat

Editor: Agustiandi author photo

Bupati Ketapang Alexander Wilyo (kanan) disela-sela acara Rakernas XVII Apkasi Tahun 2026 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 18–20 Januari 2026. (ist) 
Batam (Suara Ketapang) - Bupati Ketapang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2026 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 18–20 Januari 2026.

Rakernas XVII Apkasi mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera” dan menjadi forum konsolidasi pemerintah kabupaten se-Indonesia untuk menyinergikan aspirasi daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kegiatan diawali dengan welcome dinner dan pembukaan Rakernas pada Minggu malam (18/1/2026). Agenda utama Rakernas berlangsung pada Senin hingga Selasa (19–20/1/2026) dengan rangkaian forum dialog, diskusi panel, serta pleno penyusunan rekomendasi kebijakan.

Sejumlah isu strategis dibahas dalam Rakernas, di antaranya penguatan kemandirian pangan, pembangunan infrastruktur dasar kabupaten, dana transfer ke daerah, optimalisasi dana desa dan dana perkebunan, manajemen talenta ASN, serta penguatan hubungan pusat dan daerah melalui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rakernas juga menghadirkan dialog langsung antara para bupati dengan sejumlah pejabat nasional, seperti Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Sosial, Kepala Badan Kepegawaian Negara, hingga Ketua Komisi II DPR RI. Kegiatan ditutup dengan arahan Menteri Dalam Negeri.

Selain Rakernas, Apkasi 2026 turut dirangkaikan dengan peresmian Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) sebagai upaya memperkuat promosi potensi daerah dan membuka peluang investasi di tingkat kabupaten.

Dalam Rakernas tersebut, Bupati Ketapang hadir selain sebagai kepala daerah juga sebagai Wakil Bendahara Apkasi. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengawal kepentingan kabupaten serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. (Ad) 

Share:
Komentar

Berita Terkini