-->

Polisi Tangkap 'Pemain' Sabu di Desa Lembah Hijau

Editor: Agustiandi author photo

AB (39) Warga Desa Lembah Hijau 1 saat diamankan Polisi karena kasus Narkotika pada Senin (26/1/2026). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang. Terbaru, polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Nanga Tayap.

Seorang pria berinisial AB (39), warga Kecamatan Nanga Tayap, diamankan di rumahnya di Desa Lembah Hijau 1, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di kediamannya.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Bagus, Senin (2/2/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan kantong plastik klip bening kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Beratnya 1,74 gram bruto. Selian itu polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

"Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bagus.

Bagus menambahkan, AB dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Bagus menegaskan, jajarannya akan terus memperketat pengawasan dan tidak ragu menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Nanga Tayap.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan ini,” pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini