-->

Polemik Investor MBG Kayong Utara, Mahasiswa Ungkap Dugaan Relasi Keluarga

Editor: Agustiandi author photo

Perwakilan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara menyampaikan aspirasi terkait transparansi penetapan investor program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat audiensi bersama DPRD Kayong Utara di Sukadana, Senin (18/5/2026). (ist) 
Kayong Utara (Suara Ketapang) - Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara memprotes mekanisme penetapan investor dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara. Sorotan itu disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kayong Utara di Sukadana, Senin (18/5/2026).

Dalam audiensi tersebut, aliansi menilai proses penentuan investor MBG belum dilakukan secara terbuka dan belum memiliki indikator yang jelas. Kondisi itu, menurut mereka, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi program.

Ketua AMMPKU, Dian Saputra, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar penetapan seseorang sebagai investor dalam program MBG.

“Kami melihat aturan main dalam proses penentuan investor ini belum jelas. Siapa yang memiliki akses, justru itu yang terlihat lebih mudah menjadi investor. Karena itu kami meminta persoalan ini menjadi perhatian bersama,” ujar Dian dalam forum audiensi.

Selain menyoroti mekanisme penetapan investor, AMMPKU juga mengungkap adanya dugaan relasi keluarga dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) investor MBG.

Mereka mengklaim menemukan sekitar tujuh hingga delapan SK yang disebut berkaitan dengan keluarga salah satu anggota DPRD Kayong Utara.

“Dari data yang kami himpun, ada sekitar tujuh atau delapan SK yang mengatasnamakan istri dan adik dari salah satu anggota DPRD,” ungkapnya.

Meski demikian, Dian menegaskan kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar program pemerintah berjalan transparan dan akuntabel.

AMMPKU meminta DPRD dan pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme penetapan investor guna mencegah polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendorong adanya regulasi yang lebih terbuka terkait syarat administrasi, proses seleksi, hingga verifikasi kelayakan investor dalam program MBG.

“Kami berharap ada kejelasan regulasi dan mekanisme. Jika memang ditemukan hal yang tidak sesuai aturan, tentu perlu dilakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut,” tegas Dian.

Audiensi berlangsung dinamis dengan penyampaian sejumlah tuntutan yang diminta AMMPKU untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan oleh DPRD Kayong Utara. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play