-->

Polres Ketapang Buka-bukaan Soal Kasus Teror Air Upas, Penetapan Tersangka Disebut Sesuai Bukti dan SOP

Editor: Agustiandi author photo

Mapolres Ketapang. (Foto : Dokumen Suara Ketapang) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Polres Ketapang menegaskan bahwa penanganan kasus aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Syahputra Bintang, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris memastikan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan terhadap dua pelaku telah dilaksanakan berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP), KUHP, dan KUHAP.

IPTU Dedi menjelaskan, proses penetapan tersangka dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, yakni pembuktian tindak pidana berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi guna memastikan setiap alat bukti yang ditemukan sah secara hukum.

“Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan KUHAP,” ujar IPTU Dedi dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026). 

Ia menyebutkan, sebelum menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, visum terhadap korban, rekonstruksi kejadian, pemeriksaan ahli hingga gelar perkara.

Polres Ketapang juga merespons berbagai tanggapan yang berkembang di media sosial terkait transparansi penanganan kasus tersebut. Kepolisian memastikan proses hukum dilakukan secara terbuka dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Selain itu, hak-hak tersangka selama proses pemeriksaan disebut tetap dipenuhi, termasuk hak untuk mendapatkan pendampingan penasihat hukum.

“Semua proses dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara transparan. Jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap prosedur yang dijalankan, mekanisme hukum seperti praperadilan telah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.

Pasca penetapan tersangka, polisi menilai situasi keamanan di Kecamatan Air Upas dilaporkan dalam kondisi relatif kondusif. Meski demikian, Polres Ketapang tetap menyiagakan personel gabungan untuk melakukan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Ketapang juga mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak mudah terpengaruh informasi hoaks maupun isu provokatif yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Prioritas bersama saat ini adalah menjaga situasi Air Upas tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Ndi) 


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play