Kegiatan yang digelar Rabu 24 Juni 2026 di Ketapang itu menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, memperluas akses pembiayaan, membuka peluang kemitraan, sekaligus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, mengatakan penguatan literasi keuangan harus diimbangi dengan perlindungan jaminan sosial agar pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya secara aman dan berkelanjutan.
"UMKM merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Selain mampu mengelola keuangan dan mengembangkan usaha, pelaku UMKM juga perlu memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan berkelanjutan," ujar Dian.
Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan OJK Kalimantan Barat menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing. Melalui edukasi tersebut, pelaku UMKM juga dibekali pengetahuan untuk mengenali dan menghindari investasi bodong maupun pinjaman online ilegal.
"Kami berharap pelaku UMKM tidak hanya semakin cakap dalam mengelola keuangan dan mengembangkan usahanya, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari keberlangsungan usaha," katanya.
Selain mengikuti sesi literasi keuangan, peserta juga mendapat kesempatan mengikuti business matching yang mempertemukan pelaku UMKM dengan berbagai institusi dan mitra strategis. Kegiatan ini diharapkan membuka akses pembiayaan formal, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Dalam kesempatan yang sama, OJK Kalimantan Barat juga mengampanyekan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk dan layanan keuangan yang telah memiliki izin dari otoritas berwenang.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM melalui perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan bagi pelaku usaha dan pekerjanya dinilai menjadi investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan OJK Kalimantan Barat optimistis pelaku UMKM semakin siap berkembang, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta mampu naik kelas di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang. (Ad)
