![]() |
| Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Bantu Ahli Waris Bangun Usaha dan Mandiri Secara Ekonomi. (ist) |
Program tersebut ditujukan bagi keluarga peserta yang telah menerima manfaat JKM maupun JKK akibat peserta meninggal dunia. Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berupaya membantu ahli waris membangun usaha produktif agar memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, mengatakan perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan. Menurutnya, keluarga yang ditinggalkan juga perlu didorong agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi.
"BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada peserta dan keluarganya," ujar Dian di Ketapang, Kamis (30/7/2026).
Dian menjelaskan, melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), pihaknya ingin membantu keluarga ahli waris agar dapat bangkit secara ekonomi, memiliki usaha yang produktif, dan mampu menciptakan kemandirian finansial.
Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Dalam pelaksanaannya, Program PEKA tidak hanya memberikan dukungan awal, tetapi juga membekali peserta dengan pendampingan usaha dan peningkatan kapasitas.
"Ahli waris memperoleh pelatihan mengenai pengelolaan usaha, perencanaan keuangan sederhana, pengembangan kewirausahaan, hingga motivasi untuk mengembangkan potensi usaha sesuai kemampuan masing-masing," tuturnya.
Pendekatan tersebut, lanjut Dian, diharapkan mampu menciptakan usaha yang berkelanjutan sehingga keluarga penerima manfaat dapat memperoleh penghasilan yang stabil dan tidak bergantung sepenuhnya pada santunan yang telah diterima.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pelatihan hingga mitra strategis lainnya untuk mendukung keberhasilan Program PEKA. Kolaborasi ini diharapkan membuka akses pembinaan, pendampingan, serta peluang pengembangan usaha bagi para ahli waris.
Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan risiko kerja, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga peserta melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. (Ad)
