Bawaslu Ketapang Ajukan Rp24 Miliar untuk Pilkada 2020

Editor: Layli author photo
Plang Sekretariat Bawaslu Ketapang
Ketapang (Suara Ketapang) – Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang Nuriyanto memaparkan pihaknya sudah resmi mengajukan dana  keperluan pengawasan  Pilkada 2020 ke Pemerintah Kabupaten Ketapang senilai Rp24 miliar.

“Berdasarkan informasi terakhir  dana yang kami ajukan sudah dibahas  dan ditindaklanjuti di bagian tata pemerintahan Setda kabupaten Ketapang,” sebutnya Rabu (14/8).

Jika dibandungkan Pilkada 2015 lalu, anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Ketapang tahun 2019 ini lebih besar. Pilkada 2015 lalu dikabupaten ketapang hanya sebesar sebesar Rp12,5 miliar.

“Anggaran yang kami ajukan pada Pilkada 2020 memang lebih besar dari Pilkada periode sebelumnya, karena pos pengeluaran pilkada 2020 nanti  jauh lebih banyak  dibanding pilkada 2015,  seperti pos pengeluaran pada pengawas TPS, sosialasi dan Gakkumdu,” jelas Nuriyanto.

Bawaslu Kabupaten Ketapang pun  memastikan jika usalan dana pengawasan  pilkada tersebut sudah sesuai dengan perencanaan matang dan realistis.

“Bawaslu Ketapang berharap rekan-rekan di DPRD  dan Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat menyetujui usualan dana yang kami sampaikan tersebut,” pungkasnya. (ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini