41 Jiwa Tewas Akibat Lakalantas di Ketapang Sepanjang 2019

Editor: Agustiandi author photo
Ilustrasi korban kecelakaan lalu lintas 
Ketapang (Suara Ketapang) - Berdasarkan catatan Satuan Lulu Lintas Polres Ketapang, sepanjang 2019 sebanyak 41 jiwa tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

"Sepanjang 2019 total ada 77 kasus kecelakaan lalulintas, 41 jiwa diantaranya meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya, kemarin.

AKP Aditya mengatakan, kasus kecelakaan kerap terjadi dibeberapa lokasi diwilayah Kabupaten Ketapang yang saat ini menjadi lokasi rawan terjadinya kecelakaan.

“Seperti Jalan Pelang-Tumbang Titi, Jalan Trans Kalimantan KM 44, Jalan Ketapang-Siduk KM 36 serta Jalan Rahadi Usman. Empat lokasi ini kerap terjadi kecelakaan khususnya korbannya yang meninggal dunia,” paparnya.

Ia melanjutkan, total korban kecelakaan sepanjang tahun 2019 baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka ringan dan berat totalnya berjumlah 118 orang yang mana didominasi usia remaja atau pelajar.

“Paling banyak korbannya di usia 16-30 tahun dengan total korban meninggal dunia 17 jiwa, luka berat 1 jiwa dan luka ringan 34 jiwa,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Ketapang untuk tertib dalam berlalu lintas dan selalu mengecek kondisi kendaraan ketika hendak berpegian jauh serta saling menghargai dalam berkendara sehingga tidak membiasakan diri menyalip-nyalip kendaraan yang berada di depan. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini