247 Orang Calon Jemaah Haji Ketapang Gagal Berangkat Ke Tanah Suci

Editor: Agustiandi author photo

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, Ikhwan Pohan 
Ketapang (Suara Ketapang) - 247  orang calon jemaah haji asal Kabupaten Ketapang gagal berangkat ke tanah suci pada tahun 2020 ini.

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tersebut lantaran Kementrian Agama Republik Indonesia mengeluarkan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji  tahun 1441 Hijriah Nomor 494 tahun 2020.

Terkendalanya ibadah haji tahun ini tak terlepas dari pandemi Covid-19 yang  hingga hari ini masih melanda dunia termasuk Arab Saudi.

BACA JUGA : NAM AIR KEMBALI LAYANI PENERBANGAN DI BANDARA RAHADI OESMAN

Kepala Kantor  Kementerian Agama  Kabupaten Ketapang Ikhwan Pohan mengaku, informasi tersebut sudah disampaikan kepada seluruh calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini.

“Informasi ini sudah kita sampaikan dan sudah diterima oleh calon jemaah haji, Alhamdulillah para calon jemaah haji bisa memahami dan menerima keputusan yang keluarkan pemerintah, dalam hal ini kementerian agama,” kata Pohan, Kamis (11/6/2020).

BACA JUGA : 4 ORANG PELAKU NARKOBA DI KETAPANG DIRINGKUS POLISI

Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ketapang berharap pandemi Covid-19 segara berakhir sehingga calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan.

“Mudah-mudahan calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini akan terakomidir di tahun depan dan kalau bisa dapat tambahan kuota  sehingga masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji bisa lebih cepat,” harapnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini