Ketapang (Suara Ketapang) - Sekda Kabupaten Ketapang Farhan tak berhenti
menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dalam
tatanan kehidupan baru atau yang lebih dikenal dengan istilah new normal.Sekda Kabupaten Ketapang Farhan, saat memberikan sosialisasi protokol kesehatan dalam memasuki tatanan kehidupan baru (new normal). ( Foto : Humas Pemkab Ketapang)
Saat
menghadiri penyerahan naskah perjanjian hibah bantuan Pemkab Ketapang kepada
pengurus Pondok Pesantren dan surau, di Pondok Pesantren Nur - Ilahi, Sabtu (27/06),
orang nomor satu pada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab
Ketapang itu mengatakan, betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi
mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Baca Juga : Penyerahan Perjanjian Hibah Pembangunan Pondok Pesantren dan Surau
Ia
juga menyayangkan, masih banyak masyarakat yang seakan tak percaya dengan virus
tersebut, padahal penyakit itu hingga kini masih menjadi pandemi di seluruh
dunia.
“Masih
banyak masyarakat yang tidak percaya dengan adanya virus Corona namun tidak
sedikit pula masyarakat yang menilai virus Corona itu ada,” ujar Farhan.
Farhan
mengakui, gejala yang ditimbulkan sulit dikenali, apalagi kasus Orang Tanpa Gejala (OTG). Penderita OTG bahkan tidak menyadari bahwa
dirinya telah terpapar virus Corona. Akibatnya yang bersangkutan bebas pergi dan bergaul dengan siapa saja tanpa
menyadari dirinya dapat menularkan virus tersebut kepada siapa saja.
“Kita
diharuskan menggunakan masker, rutin mencuci tangan baik pakai sabun maupun pakai handsanitaizer,
menjaga jarak dan menerapkan etika bersin dan batuk,” kata Farhan.
Baca Juga : Wabup Ketapang Hadiri Upacara Hut KKU
Farhan
mengatakan, saat ini pemerintah tengah memberlakukan new normal dengan harapan perekonomian dapat pulih kembali, serta
aktivitas masyarakat dapat kembali seperti sediakala. Namun tentunya harus
tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan guna menghindari penyebaran
Covid-19.
“Semoga
Covid-19 cepat berlalu,” pungkasnya. (Humas Pemkab Ketapang)