MHS (Suara Ketapang) - Bupati Ketapang Martin Rantan meresmikannya Pasar Kiai Bandar Laut yang berada di Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada Minggu (9/8/2020).Bupati Ketapang Martin Rantan menandatangani prasasti Pasar Kiai Bandar Laut Pesaguan (foto Humpro Pemkab Ketapang)
Martin mengatakan, kehadiran Pasar Kiyai Badar Laut ini penting dan strategis untuk mensuplay kebutuhan akan ikan, sayur-mayur dan holtilkultura daerah-daerah yang berada di DAS (Daerah Aliran Sungai) Pesaguan.
Untuk mewujudkan rencana besar tersebut Bupati menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah diantaranya deklarasi bersama dengan seluruh kepala desa di wilayah DAS Pesaguan dan sekitarnya untuk menjaga kelestarian sungai Pesaguan dan biotanya dengan tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal seperti meracun, menuba, menyetrum ataupun mengebom.
"Tadi pagi saya melepaskan bibit ikan Kaloi dan ikan Patin sekitar enam ribu Ekor di Desa Randau Jungkal. Bahwa pada tanggal 4 Agustus yang lalu saya dengan kepala desa, mulai dari kepala desa Harapan Baru, Kepala Desa Pesguan Kanan, Kepala Desa Pesaguan kiri, Kepala Desa Jungkal, Pematang Gadung, Kemuning, Nanga Kelamai, Segar Wangi, Pemuatan Jaya, Tumbang Titi, Titi Baru, Jelayan, Natai Panjang, Suka Damai, Tanjung Malu, Beringin, Serengkah Kanan, Serengkah Kiri, melakukan deklarasi untuk tidak meracun, menuba, menyetrum atau mengebom!" Kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan agar para kepala desa sudah mulai mensosialisasikan larangan tersebut. Dikatakan Bupati, kalau ternyata masih ada yang meracun, menuba, menyetrum atau mengebom kasih surat peringatan, jika tetap tidak diindahkan agar dilakukan penangkapan.
"Tapi masyarakat masih diperbolehkan memancing, menjala atau memukat." Ujarnya.
Selain daripada itu Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang , setelah melalui analisa-analisa yang matang dalam rangka menunjang terwujudnya ketahanan pangan di Kabupaten Ketapang, dengan tidak hanya dengan menangkap ikan, akan tetapi menggalakkan budidaya baik bidang perikanan, sayur mayur ataupun holtilkutura dan buah-buahan serta peternakan.
Menurut Bupati, konsep tersebut sudah didiskusikannya dengan Bappeda dan seluruh SKPD terkait.
"Konsep saya ini saya bawa diskusi dengan Bappeda dan seluruh SKPD terkait alhamdulillah, puji Tuhan mereka setuju."
Oleh sebab itu, lanjut Bupati, atas dasar itu pada tanggal 4 Agustus 2020 telah beliau tandatangani Surat Keputusan, menetapkan, kawasan Teluk Keluang dan Sekitarnya, Kecamatan Matan Hilir Selatan menjadi Dem Area ketahanan pangan untuk kebutuhan ikan, daging, sayur-mayur dan holtilkultura.
Disampaikan juga oleh Bupati bahwa saat ini di Teluk Keluang telah terdapat penerangan dan telah dibangun beberapa RULAHU atau Rumah Layak Huni.(Ndi)