Cuti Kampanye, Martin Rantan Kembalikan Fasilitas Jabatan Bupati ke Pemerintah Daerah

Editor: Agustiandi author photo

Martin Rantan menyerahkan tiga unit mobil dinas pada PJ Sekda Kabupaten ketapang Heronimus Tanam (foto : Humpro Ketapang)

Ketapang (Suara Ketapang) - Bupati Ketapang Martin Rantan  mengembalikan fasilitas negara yang salah satunya kendaraan dinas  berupa sebuah sedan Camery dan dua unit  Fortune kepada Pemda Ketapang.

Penyerahan fasilitas negara tersebut digelar di rumah jabatan bupati, pada Jum'at (25/9/2020) malam pukul 21:00 WIB.

Tiga unit mobil milik Pemda tersebut diserahkan kepada Pj. Sekda Ketapang Heronimus Tanam sebagai sebagai perwakilan Pemerintah Daerah. Penyerahan mobil dinas juga disaksikan langsung oleh  Kepala BPKAD, Alexander Wilyo, Kabag  Umum Sugiarto, Kabag Humpro Doni Andriawan, Kabag. Ekbang Devi Harinda.

Baca Juga : Uti Royden Top Nahkodai KNPI Kabupaten Ketapang

Pada kesempatan tersebut, Martin Rantan mengatakan, apa yang dilakukan tersebut menunjukkan dirinya patuh dan taat terhadap peraturan dan ketentuan. Di mana berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, apabila seorang bupati yang yang mencalonkan kembali, maka harus menjalani cuti dan  di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.

"Dalam makna cuti diluar tanggungan negara, saya tidak menerima gaji dari negara  dan tidak menggunakan fasilitas jabatan dari negara selama cuti. Hal ini saya sampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang," katanya.

Sementara itu,  Pj. Sekda Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam mengatakan, apa yang dilakuan oleh  Bupati, Bapak Martin Rantan, adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Menghalangi Tugas Jurnalistik Adalah Pelanggaran Konstitusi

"Ini adalah sosok pemimpin  yang harus kita contoh, atas ketaatan dan kepatuhan beliau terhadap peraturan dan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia juga menambahkan,  fasilitas yang telah diberikan akan dijaga serta dirawat dan diminta pula kepada Kepala Bagian Umum agar fasilitas bupati ini tidak untuk digunakan oleh siapapun dan diminta untuk dikontrol sehingga tetap terjaga dengan baik.

Untuk diketahui,  Martin Rantan mengambil cuti untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Ketapang. Cuti tanpa tanggungan negara tersebut  terhitung dari tanggal 26 September 2020 dan aktif kembali tanggal 5 Desember 2020 mendatang. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini