Pelantikan pengurus cabang PGRI kecamatan Air Upas, Marau dan Kecamatan Singkup (Humpro Ketapang) |
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jahilin, Bupati menyampaikan, Perintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan Ketapang mengambil kebijakan BDR (Belajar Dari Rumah) dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di Kabupaten Ketapang di tengah Pandemi Covid-19, walaupun Ketapang menurut Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 sudah berada di Zona Kuning. Dengan alasan, keselamatan dan kesehatan harus lebih diutamakan.
Baca Juga : Martin Rantan Resmikan Kantor Desa dan Gedung Posyandu Desa Randai
Namun demikian, pemerintah tidak menutup diri jika ada orang tua yang mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka di sekolah dengan berbagai alasan dan pertimbangan orang tua murid. Pihak sekolah akan memberikan tugas-tugas di sekolah selama 2 hari perminggunya dan 2 jam perharinya. Selanjutnya, pihak sekolah akan meniadakan kegiatan ekstra kurikuler dan meniadakan aktivitas kantin di sekolah.
Sebagai tindakan preventif dari kemungkinan penularan dan penyebaran Covid-19, Bupati menegaskan, agar pihak sekolah harus sudah melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan harus telah menyiapkan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan di masa pandemi, sebelum kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diselenggarakan.
Baca Juga : Wilayah Terminal Payak Kumang akan Dijadikan Fasilitas Olahraga Indoor
"Sekolah harus sudah menyiapkan aktivitas sekolah dengan protokol pencegahan Covid-19, seperti wajib pakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak minimal 1 meter, menyemprot ruangan dan tempat duduk sebelum dan sesudah belajar tatap muka diselenggarakan." Kata Bupati.
Sedangkan untuk orang tua murid/wali yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka, pihak sekolah akan tetap memberikan penugasan dengan menggunakan metode Daring /Luring yaitu penugasan mandiri terstruktur dan terencana dari guru dengan pengawasan orang tua murid di rumah. Selanjutnya, Pemerintah Daerah akan merencanakan bantuan kepada guru yang berada di daerah yang belum memiliki jaringan internet atau sinyal representatif untuk penerapan Daring/Luring.
Baca Juga : Petugas Bandara Rahadi Oesman Bagikan Masker dan Face Shield Gratis
Dalam sesi pelantikan Pengurus PGRI Kecamatan Singkup, Marau dan Air Upas masa bakti 2020-2025 , Bupati berpesan agar para pengurus yang baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai ADART, mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas serta menjaga netralitas dan keadilan dalam bertugas.
"Saya berpesan, agar kepengurusan baru ini dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik dan benar sesuai ADART organisasi. Sebagai ASN, harus bisa menjaga netralitas dan adil dalam memberikan pelayanan pendidikan," (Ndi)