Debat Publik Calon Bupati Ketapang akan Dilaksanakan 31 Oktober Pukul 19:00 WIB, Disiarkan Ruai TV

Editor: Agustiandi author photo

Debat Publik Terbuka Paslon Bupati dan wakil bupati Ketapang Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada Sabtu 31 Oktober pukul 19:00 WIB.
Ketapang (Suara Ketapang) - KPU Kabupaten Ketapang akan menyelenggarakan debat publik terbuka bagi calon bupati dan wakil bupati Ketapang pada Sabtu 31 Oktober 2020, pukul 19:00 WIB. Debat publik akan dilaksanakan di Ball Room Hotel Borneo Emerald dan disiarkan secara relay oleh stasiun Ruai Televisi dan TVRI Kalbar secara tunda. 


Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin memaparkan, debat publik hanya diselanggarakan satu kali. Pelaksanaannya pun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 


Tedi memaparkan, debat publik yang akan dihadiri empat pasangan calon bupati dan wakil bupati itu akan dilaksanakan dengan durasi 120 menit yang terbagi enam sesi.


"Sesi pertama pembukaan, pemaparan visi misi dan program masing-masing paslon. Sesi kedua dan ke tiga pendalaman visi dan misi program. Sesi keempat dan kelima debat terbuka dan sanggahan antar paslon dan sesi keenam pernyataan penutup untuk masing-masing paslon," papar Tedi, Kamis (29/10/2020).


Tedi menjelaskan, pihaknya akan membatasi undangan yang dapat menyaksikan debat di lokasi acara. Selain pasangan calon, tamu yang diperkenankan hadir dari tim Paslon masing masing hanya diperbolehkan empat orang. Dua orang dari Bawaslu dan lima orang komisioner KPU Ketapang. 


"Tidak ada arak-arakan, tidak ada massa yang mengantarkan pasangan calon. Kita harus patuhi protokol Kesehatan, masyarakat yang ingin menyaksikan debat bisa menonton siaran televisi yang kami tunjuk atau bisa juga melalui streaming Facebook KPU Ketapang yaitu Siparmas Kpu Ketapang Kalbar," papar Tedi. 


Menurutnya, debat terbuka paslon merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota. Tujuannya menyebarluaskan pengenalan profil, Visi, Misi serta program kerja kepada pemilih dan masyarakat. Termasuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya. Serta menggali lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat.


Terkait tema bahan debat publik antara lain upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, memperkukuh NKRI dan kebangsaan, memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba (P4GN). (Ndi)



Share:
Komentar

Berita Terkini