Ketua DPRD Ketapang Terima Kunjungan Kerja Kakanwil kemenkumham Kalbar

Editor: Agustiandi author photo

Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pramella Yunidar Pasaribu. (Foto Acik Sa'ad)
Ketapang (Suara Ketapang) - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pramella Yunidar Pasaribu, S.H.,M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang. Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Ketapang Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat beserta rombongan juga melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Ketapang yang diterima langsung Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si didampingi Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Fathol Bari, S.H., dan Sekretaris DPRD Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie, Rabu 18/11/2020. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang, Kakanwil Kemenkum Ham Kalimantan Barat Pramella Yunidar Pasaribu, S.H.,M.Hum., mengatakan bahwa kunjungan kerjanya ini dalam rangka menindak lanjuti ketentuan Pasal 58 ayat (2) jo. Pasal 63 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berasal dari Gubernur/Bupati/Walikota dilaksanakan oleh Kementrian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai kepanjangan tangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus mengambil peranan penting dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, agar peraturan perundang-undangan di daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan atau program nasional,” Ujar Pramella Yunidar Pasaribu, S.H.,M.Hum.

Selanjutnya Pramella Yunidar Pasaribu, S.H.,M.Hum. mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat akan membangun Sistem Aplikasi Pengharmonisan, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah secara Elektronik di Kalimantan Barat yang disebut Aplikasi SI Amora.

Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat beserta jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan, pembinaan dan fasilitasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan daerah, agar peraturan daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga peraturan daerah yang dibuat harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan atau program nasional.

“Hal ini tentunya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pasal 58 ayat (2) jo. Pasal 63. Untuk itu maka diperlukan jalinan kerjasama sehingga memudahkan segala proses pembentukan Peraturan Daerah,” Ujar Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si.

Selanjutnya M. Febriadi, S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa untuk mempermudah proses tersebut perlu disepakati dalam bentuk kerjasama daerah dalam sebuah Nota Kesepakatan yang pada hari ini akan dilakukan. 

Setelah menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pramella Yunidar Pasaribu, S.H.,M.Hum dan Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan.

Hadir dalam pertemuan kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat tersebut Asisten I Sekda Donatus Franseda, A.P,.M.M., Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Fathol Bari, S.H.,Wakil Ketua Komisi I DPRD Ketapang Gusmani, S.E.,S.M., Sekretaris Komisi I DPRD Akim., Sekretaris DPRD Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie. Sedangkan dari Kanwil Kemenkumham turut hadir Kepala Devisi Administrasi Kanwil KemenKumHam Kalbar Anggiat Ferdinan, S.H.,M.H., Kepala Bidang Hukum Edi Gunawan, S.H.,M.H.,Gracella Nobela Putri, Reza Hansfiana. P, Kepala Kantor Imigrasi Singkawan Tessar Bayu Setyaji, A.Md.Im., S.H.,M.M., Kepala Kantor Imigrasi Ketapang Rudi Adriani,S.H., Kalapas Ketapang Isnawan, A.Md.Ip.,S.H.,M.H. (R)

Share:
Komentar

Berita Terkini