348 Sekolah di Ketapang Siap Belajar Tatap Muka

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi
Ketapang (Suara Ketapang) - Sebanyak 348 sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta di 20 Kecamatan se-Kabupaten Ketapang dinyatakan siap melaksanakan proses pembelajaran secara tatap muka. Sekolah tatap muka akan dimulai pada 18 Januari 2021.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Uti Royten menjelaskan, bahwa Dinas Pendidikan telah menetapkan Satuan Pendidikan menurut status verbal yang dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

" Menindaklanjuti surat edaran Bupati Ketapang Nomor : 420/0101/DISDIK-B.1 tanggal 14 Januari 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah maka kami sudah menyampaikan daftar nama sekolah yang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, yakni sebanyak 348 sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP yang Negeri maupun Swasta" paparnya, Jum'at (15/1/2021).

Ia menambahkan, bagi sekolah yang sudah berstatus siap dipersilakan untuk melaksanakan system pembelajaran tatap muka dikelas dan atau boleh dengan system Belajar Dari Rumah (BDR). 

Baca Juga : 18 Januari Ketapang akan Memulai Sekolah Tatap Muka, Ini Syaratnya

"Bagi sekolah yang sudah berstatus siap, boleh menyelenggarakan pembelajaran sistem tatap muka di kelas dan atau boleh dengan sistem Belajar Dari Rumah (BDR). Sementara sekolah yang berstatus belum siap hanya diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dengan sistem BDR saja," katanya. 

Lebih lanjut Uti Royten menegaskan, teknis pembelajaran tatap muka di kelas tetap wajib mengikuti protokol kesehatan dan sesuai himbauan pemerintah Kabupaten Ketapang. 

"Teknis pembelajaran tatap muka di sekolah tetap wajib mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dan surat edaran Bupati Ketapang tentang pedoman pembelajaran tatap muka di sekolah. Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang akan mengevaluasi pelaksanaan sistem tatap muka dan sistem BDR setiap minggunya," tegasnya. 

Baca juga : Martin : Saya Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19

348 Sekolah yang dinyatakan siap melaksanakan system pembelajaran tatap muka disetiap kecamatan antara lain Kecamatan Kendawangan 52 sekolah, Manis Mata 20 sekolah , Marau 11 sekolah, Jelai Hulu 23 sekolah, Tumbang Titi 13 sekolah, MHS 31 sekolah, MHU 8 sekolah, Tayap 33 sekolah, Sandai 13 sekolah, Sungai Laur 19 sekolah, Sungai Melayu Rayak 14 sekolah. 

Air Upas 11 sekolah, Muara Pawan 11 sekolah, Delta Pawan 27 sekolah, Benua Kayong 27 sekolah, Simpang Dua 5 sekolah, Singkup 13 sekolah, Hulu Sungai 3 sekolah, Simpang Hulu 11 sekolah dan Pemahan 3 sekolah. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini