Terjaring Razia, 128 Orang Pengunjung Cafe di Ketapang Langsung Di-Swab

Editor: Agustiandi author photo

Petugas langsung mengambil sampel swab pengunjung cafe/warkop yang tak menerapkan protokol kesehatan di Jalan DI Panjaitan Ketapang, Sabtu (20/3/2021) malam. 
Ketapang (Suara Ketapang) - 128 orang pengunjung cafe dan warkop di Jalan DI Panjaitan terjaring razia oleh Satgas Covid-19 Kabupaten ketapang, Sabtu (20/3/2021) malam. 

Mereka yang terjaring razia lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan. Usai didata mereka lantas ditest swab di tempat. Test swab tersebut berjalan lancar dan kondusif. 

"Hasil swabnya 128 orang, sampelnya akan kita kirim ke Laboratorium Rumah Sakit Untan besok untuk ditest PCR," papar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Basaria Rajagukguk, Minggu (21/3/2021). 

Baca Juga : Warga Keluhkan Sampah di Pinggir Jalan Lingkar Kota

Basaria berharap, setelah tiba di Laboratorium Rumah Sakit Untan, dua atau tiga hari kemudian hasilnya dapat diketahui. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwantoro mengatakan, yang terjaring razia dari berbagai kalangan. Tak hanya didominasi kalangan muda, namun juga masyakarat umum bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"PNS juga ada, siswa, mahasiswa, masyarakat. Mungkin pelarian mereka ke tempat - tempat seperti ini (cafe, warung kopi). Semua kita lakukan sama, tidak ada tebang pilih, mau TNI, Polri, PNS, atau masyarakat kita berlakukan sama," tegas Yunifar.

Baca Juga : Farhan Usul Ganti Nama Jalan Lingkar Kota

Yunifar menambahkan, pelaksanaan razia gabungan tersebut bentuk tidak lanjut dari surat edaran Bupati Ketapang terkait pembatasan jam usaha hingga Pukul 21.00 WIB.

Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang juga sudah menyiapkan 1.000 alat swab guna menjaring masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. 

Satgas Covid-19 Kabupaten Ketapang terus mengingatkan para pemilik usaha untuk dapat mengurangi jumlah kursi agar pembatasan fisik dapat diterapkan. Cara tersebut menjadi salah satu langkah yang disarankan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga : Martin Rantan Terima Suntik Vaksin Dosis Pertama

"Kita juga sudah menginformasikan kepada pemilik usaha untuk mengurangi 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia," ujarnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini