Kepala Dusun Nek Doyan Juma'in. |
"Masalah pemalsuan tanda tangan nanti akan kita koordinasikan, yang jelas kita maunya ada penegakan hukum juga," katanya, Rabu (29/9/2021).
Diakuinya ada puluhan tanda tangan dirinya yang dipalsukan, padahal dirinya sama sekali tidak pernah memberikan tanda tangan.
Baca juga : Heronimus Tanam : Pemdes Jangan Asal Terbitkan SKT
"Saya tidak pernah merasa tanda tangan, aneh tiba-tiba ada tanda tangan saya," kesalnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang tanahnya diduga diserobot PT Laman Mining, Antoni Salim mengaku, banyak dokumen pembebasan lahan yang dikantongi PT Laman Mining 'bermasalah'.
"Ini perlu diverifikasi ulang, dokumen-dokumen dalam tanda kutip bermasalah, banyak yang dipalsukan, baik tanda tangan kepala desa, aparat di desa, bahkan tanda tangan kepala dusun pun dipalsukan," ungkap Antoni Salim.
Baca juga : Serobot Lahan Warga, PT Laman Mining Dikenakan Hukum Adat
Masalah ini, lanjut Antoni Salim, harus benahi di tingkat Pemerintah Desa secara administratif. tidak bisa diselesaikan secara adat.
Ketika dikonfirmasi, Legal PT Laman Mining Prayudi Anograha Valentinus menyangkal tudingan tersebut. Pihaknya tidak merasa memalsukan tanda tangan dari pihak manapun.
"Dalam pembebasan lahan, Laman Mining hanya menerima lahan yang memiliki surat menyurat, minimal SKT. Laman Mining tidak ikut dalam proses pengajuan dan pembuatan SKT," pungkasnya. (Ndi)