Peresmian Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji Pemahan

Editor: Agustiandi author photo

Sekda Ketapang Alexander Wilyo meresmikan Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Desa Lalang Panjang Kecamatan Pemahaman, Kamis (23/6/2022). (Ist)
Pemahaman (Suara Ketapang) - Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Desa Lalang Panjang Kecamatan Pemahaman diresmikan oleh Sekda Ketapang Alexander Wilyo, Kamis (23/6/2022).

Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan rumah adat secara bertahap akan tetap dibangun dengan memprioritaskan yang belum selesai seperti rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji ini. 

Alex menjelaskan unsur dari pembangunan rumah adat yang harus disiapkan yaitu tanah masyarakat yang dihibahkan kepada Pemda Kabupaten Ketapang.

Alex mengatakan, tahun ini Pemkab Ketapang juga anggarkan untuk penyelesaian rumah Adat Melayu di Sandai dan Laur, termasuk rumah adat Melayu di Kota Ketapang. 

"Tak hanya rumah Adat Dayak dan Melayu, rumah Adat Joglo Jawa juga sudah kita bangun dari APBD Kabupaten Ketapang," paparnya.

Alexander Wilyo menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu berlaku adil dan profesional untuk semua suku atau etnis.

"Tidak ada kita membeda- bedakan dan mendiskriminasi," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Alex meminta warga dapat menjaga dan merawat rumah adat tersebut agar dapat difungsikan dengan baik demi memelihara adat budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini