Tim Gabungan Dinkes dan Polres Sidak Apotek dan Toko Obat di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Tim gabungan Dinas Kesehatan dan Polres Ketapang menggelar Sidak di sejumlah apotek dan toko obat, Senin (24/10/2022). Sidak dilakukan sebagai tidak lanjut dari peningkatan kasus gagal ginjal yang diduga akibat bahan berbahaya yang melebihi ambang batas dari obat sirup.
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Tim gabungan Dinas Kesehatan dan Polres Ketapang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek dan toko obat di seputaran Kota Ketapang Kalimantan Barat, Senin (24/10/2022) siang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dr. Khairul Bahri Tambunan mengatakan, sidak dilakukan sebagai tidak lanjut dari peningkatan kasus gagal ginjal yang menyerang anak-anak di tanah air. 

"Salah satu yang menjadi prioritas kami tadi adalah memeriksa lima jenis obat sirup (Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops) yang telah dilarang untuk dijual belikan sesuai informasi BPOM," jelasnya.

Khairul mengatakan, meski sudah tidak lagi dipajang di etalase, sejumlah apotek dan toko obat masih menyimpan obat sirup yang telah dilarang untuk dijual belikan tersebut. Pihaknya kemudian mendatanya agar tidak disalahgunakan. 

"Mereka sudah menyingkirkan dengan kesadaran sendiri, ditaruhnya di tempat tertentu yang akan direturnya kepada distributor, kita minta keluarkan untuk kita lihat, kita catat betsnya, kadaluarsanya, nomor registrasinya dan jumlahnya, setelah itu kita minta pertanggung jawaban untuk tanda tangan pemilik," paparnya.

Pihaknya meminta seluruh pihak yang bertugas di bidang kesehatan, termasuk penjual dan pemilik apotek agar menyingkirkan lima jenis obat sirup yang sudah jelas mengandung bahan berbahaya cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas sesuai rilis dari BPOM.

"Begitu pun untuk semua jenis obat sirup selain lima item itu, untuk sementara waktu jangan dulu dijual belikan, hingga ada informasi resmi dari pemerintah pusat," tegasnya. 

Sementara itu, Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Yafet Efraim Patabang mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kepada penjual terkait pelarangan dan penjual obat sirup yang telah ditarik dari peredaran.

“Kami mendatangi apotek dan toko obat di seputaran Kota Ketapang. Selain pengecekan, petugas gabungan juga turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para penjual obat-obatan terkait pelarangan pembelian dan penjualan sejumlah obat sirup yang telah ditarik dari edaran sesuai dengan pengumuman dari Kementrian Kesehatan," pungkasnya.


Share:
Komentar

Berita Terkini