7 Fraksi di DPRD Kompak Setuju, APBD Kabupaten Ketapang 2023 Disahkan

Editor: Agustiandi author photo

Wakil Bupati Ketapang Farhan bersama Ketua DPRD M. Febriadi dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (28/11/2022). (Ist). 
Ketapang (Suara Ketapang) - APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023 disahkan setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Ketapang saat rapat paripurna, Senin (28/11/2022) siang.

Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten menyampaikan pendapat akhirnya. Meski dibarengi dengan sejumlah catatan, para wakil rakyat tersebut kompak menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Ketapang tentang APBD 2023 menjadi peraturan daerah.

Wakil Bupati Ketapang Farhan memaparkan, APBD tahun 2023 sebesar Rp2,263 triliun. Jumlah tersebut hampir sama dengan APBD tahun sebelumnya. 

"Pendapatan daerah Rp2,263 triliun, belanja daerah Rp2,265 triliun, perbedaannya tidak jauh dari tahun lalu, tidak begitu signifikan. Cuma defisit sekitar Rp1,5 miliar, beda dengan 2022 tahun lalu defisitnya agak besar," papar Farhan.

Farhan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2023 ditargetkan Rp230 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari pajak dan retribusi daerah.

"Mudah-mudahan saat APBD berjalan, tahun 2023 kita harap bisa melebihi target," ucap Farhan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui APBD 2023. APBD itupun telah ditandatangani olehnya bersama unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Ketapang yang diwakili Wakil Bupati Ketapang Farhan. 

"Tujuh Fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Ketapang 2023 dengan struktur APBD yang telah disepakati," ujar Febriadi.

Ketua DPD Partai Golkar Ketapang itu menekankan, APBD 2023 difokuskan untuk hal yang prioritas seperti infrastruktur jalan dan Jembatan.

"Termasuk juga sesuai peraturan undang-undang yaitu pendidikan dan kesehatan," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini