Wabup Lantik Dewan Dewan Hakim MTQ XXX Tingkat Kabupaten Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Wakil Bupati Ketapang Farhan saat melantik dewan hakim MTQ tingkat Kabupaten Ketapang XXX di aula kantor kementerian agama setempat, Selasa (13/6/2023). (Ist).
Ketapang (Suara Ketapang) - Wakil Bupati Ketapang  Farhan melantik 4 dewan pengawas, 22 dewan hakim, 7 panitera dan 6 petugas penunjuk ayat pada MTQ XXX tingkat Kabupaten Ketapang, di aula Kantor Kementerian Agama setempat, Selasa (13/06/2023).

"Kita ketahui bersama, dewan hakim merupakan orang bertanggungjawab dalam penilaian MTQ ini, hendaknya dituntut untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab atas penilaian peserta," tegas Farhan yang juga sebagai Ketua Umum LPTQ Kabupaten Ketapang tersebut.

Menurut Farhan dewan hakim harus memiliki keikhlasan untuk menjamin kerahasiaan dan keadilan dalam penilaian even MTQ.

"Kita semua tidak ingin mendengar keluhan dari para peserta tentang ketidakadilan dan ketidak jujuran dewan hakim dalam aspek penilaian," ucapnya.

Farhan berharap kepada dewan hakim maupun panitera untuk konsisten dalam pedoman perhakiman dan jujur dalam segi penilaian.

"Dewan hakim yang dibentuk agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur dan adil sebagai tim penilai kualitas dan kemampuan para kafilah yang berlomba," ujarnya.

Aspek penilaian dikatakan Wabup menentukan kualitas Qori/Qoriah, Hafidz/Hafidzah seluruh peserta dari semua cabang yang dipertandingkan.

"Pelaksanaan MTQ ini diharapkan semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya dan dapat terlaksana lebih baik dari tahun sebelumnya  serta menjadi contoh MTQ akan datang," tuturnya.

"Saya juga berharap kepada LPTQ Ketapang agar terus berbenah dan meningkatkan kualitas penilaian dalam MTQ, mengingat LPTQ sebagai lembaga yang berkompeten dalam pengembangan kegiatan Tilawatil Quran," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini