Ketapang (Suara Ketapang) - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Ketapang, Tanaka Anggara Mukti mengaku kecewa dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Ketapang yang diduga dengan sengaja tidak mencantumkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait nama-nama Bacaleg DPRD Ketapang untuk Pemilu 2024.Bacaleg PDIP, Tanaka Anggara Mukti (baju batik) saat menyerahkan penyerahan berkas Caleg beberapa waktu lalu. (Ist)
Diakuinya akibat hal tersebut, dirinya yang awalnya masuk sebagai Bacaleg PDIP Dapil Manis Mata, Air Upas dan Marau sesuai SK DPP PDIP Nomor 391, saat ini malah tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang.
Tanaka mengaku, dirinya sudah melihat DCS yang diumumkan oleh KPU Ketapang. Pada DCS tersebut tidak memuat nama dirinya.
Padahal menurutnya, sesuai SK DPP PDIP Nomor 391-A/KPTS/DPP/VII/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penetapan dan Pengesahan Penyesuaian Nama-Nama Bakal Calon anggota DPRD Ketapang PDI-P pada Pemilu tahun 2024, dirinya terdaftar sebagai Caleg DPRD Ketapang nomor urut 5 dari Dapil 5.
"Setelah saya cek ke KPU ternyata SK 391 belum dilampirkan sebagai dasar pencalonan anggota DPRD Ketapang pada Pileg 2024, ini saya pertanyakan juga ke Ketua DPC PDIP Ketapang," tuturnya.
Tanaka menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak DPC PDIP Ketapang, lantaran menurutnya sejak SK 391 dikeluarkan oleh DPP, dirinya sudah melengkapi dan menyerahkan persyaratan administrasi langsung ke kantor DPC PDIP Ketapang.
"KPU mengaku belum tahu soal SK tersebut, sedangkan Ketua DPC PDIP malah menyarankan kami agar mendaftar kembali di Pileg 2029, kan ini lucu apakah SK 391 dibatalkan atau tidak berlaku lagi atau DPC sengaja tidak mendaftarkan kami dengan SK tersebut," tanyanya.
Untuk itu, diakuinya dirinya berharap ada penjelasan kongkrit terkait SK tersebut, sehingga ada kepastian soal dirinya supaya bisa menentukan langkah agar tidak larut dalam persoalan ini.
"Harus ada kepastian, kalau SK 391 batal maka kami siap mengikutinya, tapi jika itu berlaku kenapa tidak dilampirkan, ada apa dan ini perbuatan siapa, padahal saya masuk sebagai Caleg PDIP untuk membesarkan partai, tidak hanya main-main sehingga jangan juga saya dipermainkan," kesalnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Suara Ketapang masih berusaha meminta klarifikasi dari Ketua DPC PDI-P Ketapang. (Ndi)
Komentar