Pemkab Ketapang Gelontorkan Rp 60 Miliar untuk Mendanai Pilkada 2024

Editor: Agustiandi author photo

Penandatanganan NPHD Pemkab Ketapang dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, Jumat (10/11/2023). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Pemerintah Kabupaten Ketapang bakal mengelontorkan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk mendanai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dana tersebut akan dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Ketapang.

"Besaran hibah untuk KPU 44 miliar, sudah direalisasikan pada tahun 2023 itu sebesar 40 persen, jadi 17,6 miliar udah kita realisasikan pada tahun ini, sisanya pada tahun 2024," papar Sekda Ketapang Alexander Wilyo usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Bupati Ketapang, Jumat (10/11/2023).

Alexander Wilyo melanjutkan, anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu Ketapang sebesar Rp 16 miliar. Rp 6,4 miliar diantaranya sudah direalisasikan pada tahun ini. 

"Alokasi anggaran Pilkada itu adalah hasil dari verifikasi Pemerintah Kabupaten Ketapang, kita kaji juga dari segi kewajaran dan peraturan perundang-undangan, kita tidak mau ada duplikasi anggaran, kalau sudah dianggarkan pemerintah pusat, kita tidak boleh menganggarkannya kembali," ucap Alex.

Menurut Alex, penandatanganan NPHD Pilkada 2024 tersebut merupakan wujud dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan lancar tanpa kendala dari sisi keuangan.

"Agar KPU dan Bawaslu Ketapang dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik tanpa ada kendala karena anggaran, ini wujud kita mendukung penuh tugas-tugas KPU dan Bawaslu," tegas Alex. (Ad/Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini