Dinas Pemdes Ketapang Diduga 'Paksa' Kades Setor Rp39 Juta untuk Aplikasi Digital Desa

Editor: Agustiandi author photo

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Ketapang mengeluhkan dugaan intervensi dari oknum Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat. Mereka diarahkan untuk menganggarkan pembelian aplikasi Digital Desa (Digides) senilai Rp38,9 juta per desa, yang dibayarkan langsung ke rekening vendor tertentu di Sulawesi.  

Aplikasi berbasis website ini dinilai kurang bermanfaat, terutama bagi desa-desa terpencil dengan sinyal internet lemah. Beberapa Kades juga menyoroti ketiadaan dasar hukum yang jelas, sehingga khawatir kebijakan ini justru akan memberatkan mereka di kemudian hari.  

Salah seorang Kades yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak menolak program digitalisasi, tetapi mempertanyakan relevansinya bagi desa pedalaman.  

"Kalau di wilayah perkotaan dengan internet stabil, mungkin masih bisa berjalan. Tapi di pelosok, bagaimana aplikasi ini bisa berfungsi? Jika nanti tidak digunakan, kami yang jadi sasaran kritik masyarakat,"* ujarnya, Minggu (23/03/2025).  

Dia menegaskan, dana desa seharusnya diprioritaskan untuk program yang langsung meningkatkan kesejahteraan warga, bukan proyek yang manfaatnya belum jelas.  

Harga Dinilai Tidak Wajar, Ada Indikasi Keterkaitan Oknum Pemdes

Beberapa Kades menduga harga aplikasi tersebut terlalu tinggi. Menurut informasi yang beredar di antara mereka, biaya pembuatan platform serupa sebenarnya bisa lebih murah.  

"Mohon ditinjau ulang, harganya masih bisa dinegosiasikan. Kami tidak menolak kebijakan Pemdes asal ada transparansi dan kepastian hukum," tambah Kades tersebut.  

Yang semakin mencurigakan, vendor penyedia aplikasi disebut memiliki hubungan dengan oknum pegawai Dinas Pemdes. Namun, hal ini belum dapat dikonfirmasi secara resmi.  

Pemdes Buka Suara: "Belum Semua Desa Pakai Digides"

Saat dikonfirmasi, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang Mansen, membenarkan adanya program Digides tetapi enggan menjelaskan detailnya.  

"Belum semua desa menggunakan Digital Desa," katanya singkat, Senin (25/03/2025).  

Data Pemdes menunjukkan, terdapat 253 desa di Ketapang yang menjadi target program ini. Sejauh ini, 18 desa dikabarkan telah membayar ke vendor yang ditunjuk. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini