![]() |
Petugas kesehatan gratis memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan Lapas Ketapang, Jumat (25/4/2025). (ist) |
Kolaborasi antara Lapas, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan penghuni lapas.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Ketapang, Jonson Manurung, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria Kowira, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardy. Para pejabat tak hanya memberikan sambutan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga binaan, meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di dalam lapas.
Para peserta bakti sosial mendapatkan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, meliputi cek tekanan darah, tes kadar gula darah dan kolesterol, konsultasi medis hingga pemberian obat-obatan sesuai resep.
“Ini adalah bentuk sinergi positif antara Lapas, Pemda, dan tenaga kesehatan. Kami sangat berterima kasih atas dukungan Dinas Kesehatan dan PPNI Kabupaten Ketapang. Harapannya, program seperti ini bisa berkelanjutan untuk memastikan hak kesehatan warga binaan terpenuhi,” ujar Jonson Manurung.
Jonson Manurung menegaskan, kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya reintegrasi warga binaan ke masyarakat. “Kesehatan adalah hak dasar. Dengan layanan ini, kami ingin memastikan mereka tetap produktif dan siap kembali ke lingkungan sosial dengan kondisi fisik yang baik,” tambahnya.
Feria Kowira, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang menyambut baik kolaborasi ini. “Ini langkah konkret untuk mendukung program kesehatan di lapas. Ke depan, kami akan evaluasi kebutuhan lain seperti layanan khusus penyakit kronis atau konseling kesehatan mental,” ungkapnya.
Keterlibatan PPNI Kabupaten Ketapang memperkuat kualitas layanan. Perawat-perawat terlatih turun langsung memeriksa dan memberikan edukasi kesehatan kepada warga binaan.
Menurutnya kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat kesehatan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa penghuni lapas tetap berhak mendapat perhatian dan pelayanan yang layak. (Ndi)