![]() |
Polres Ketapang mengamankan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan KM 26, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Senin (16/12/2024). (ist) |
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, proses dan tindak lanjut penanganan perkara PETI dilakukan oleh Polda, dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Kalbar,” ujar Harris saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2025).
Harris menegaskan, Polres Ketapang mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalbar. Ia juga memastikan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI lain di wilayah hukum Ketapang.
“Dalam kegiatan selanjutnya, Polres Ketapang akan melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang ada di Kabupaten Ketapang,” tegasnya.
Hingga kini, Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Kasi Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno ketika dikonfirmasi enggan menjawab detail.
“Nanti dikabari ya,” singkat Bayu kepada Suara Ketapang, Kamis (21/8).
Suara Pekerja Tambang: "Kami Butuh Solusi"
Dari sisi pekerja, sejumlah warga yang menggantungkan hidup di tambang ilegal tersebut mengaku pasrah apabila aktivitas PETI benar-benar ditutup. Namun, mereka meminta pemerintah menyiapkan solusi alternatif.
“Kami hanya mencari sesuap nasi dan beras untuk makan keluarga. Kalau tambang ini ditutup, pemerintah harus memberikan solusi,” kata seorang penambang.
Ia mengakui aktivitas yang dilakukannya ilegal. Namun, ia menyebut aspirasi terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum kunjung terealisasi.
“Kami minta DPRD Ketapang dan Pemkab menyampaikan ke pemerintah pusat agar segera ada solusi bagi kami,” harapnya.
Ia menilai penindakan semata tidak menyelesaikan masalah.
“Kalau semua pekerja tambang rakyat ditangkap, saya kira penjara di Ketapang tidak akan muat. Tolong duduk bersama cari solusi yang terbaik bagi kami yang tidak punya keterampilan lain,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pekerja tambang di lokasi MHS berinisial I dikabarkan turut diamankan. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Kalbar mengenai hal tersebut. (Ndi)