Bersama Membangun Ketapang

Editor: Agustiandi author photo
 S. Hadi, S.ST

Oleh : S. Hadi, S.ST

Ketapang (Suara Ketapang) - Tak dapat disangkal, bahwa para ahli mempunyai beragam definisi tentang pembangunan, namun ketika berbicara substansi, maka semua sepakat bahwa pembangungan adalah suatu proses yang dilakukan demi dan untuk suatu perubahan, tentu perubahan yang dimaksud adalah perubahan ke arah yang lebih baik, ke arah yang memiliki urgensi tinggi bagi kehidupan orang banyak, bukan yang hanya baik untuk kepentingan pribadi atau ’golongan’ dalam artian sempit.

Definisi penulis di atas merujuk pada pendapat para ahli, diantaranya Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah (2005), dalam bukunya Perencanaan Pembangunan, Strategi Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah, mengatakan: ” pembangunan adalah proses untuk melakukan perubahan.1

Selain berdasarkan pendapat di atas, penulis juga menjadikan pendapat Siagian (1994) sebagai acuan, yang menurutnya: “Pembangunan adalah sebagai suatu perubahan, mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi sekarang, sedangkan pembangunan sebagai suatu pertumbuhan menunjukkan kemampuan suatu kelompok untuk terus berkembang, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.”2

Definisi pembangunan juga penulis padukan dengan arti pembangunan menurut  Ginanjar Kartasasmita (1995), yang mengatakan, ”Pembangunan adalah  suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.3

Sedangkan makna dari pembangunan, penulis rujuk dari  pendapat Dr. Drajat Tri Kartnono dan  Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M. Si, dalam bukunya berjudul Konsep dan Teori Pembangunan, yang mengatakan: ”Makna dari pembangunan adalah suatu proses perencanaan (social plan) yang dilakukan oleh birokrat perencanaan pembangunan untuk membuat perubahan sebagai proses peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Konseptualisasi pembangunan merupakan proses perbaikan yang berkesinambungan pada suatu masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik atau lebih sejahtera.”4

Dari definisi dan makna pembangunan menurut penulis, berdasar pada pendapat para ahli di atas, didapat hipotesa bahwa pembangunan dilakukan untuk satu tujuan utama  yaitu perubahan ke arah yang lebih baik dari kondisi sebelumnya. Dari pembangunan akan tercipta pertumbuhan dan peningkatan dibanyak sektor, baik di sektor ekonomi, sektor industri maupun di sektor budaya dan lain sebagainya, yang pada akhirnya akan mewujudkan cita-cita bersama yaitu kemajuan dan kesejahteraan.  

Sehubungan dengan pemaparan di atas, penulis menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang di bawah kepemimpinan Bupati Ketapang Periode 2016-2021, Martin Rantan, SH.,M.Sos dan Drs. H. Suprapto S telah melakukan berbagai upaya yang linier dengan definisi dan teori tersebut di atas, sebagai penunjang terimplementasinya visi dan misi yang telah dicanangkan sebelumnya.
Banyak pembangunan telah diwujudkan oleh Pemerintah Daerah di bawah ’komando’ Martin Rantan, SH.,M.Sos dan Drs. H. Suprapto S. Klaim ini bisa dibuktikan secara empiris dan faktual. Pembacapun bisa mengkroscek langsung pembangunan apa saja yang telah diwujudkan. Misalnya berkaitan dengan pembangunan insfrastruktur, khususnya jalan, baik jalan-jalan di perkotaan maupun jalan-jalan di luar lingkungan perkotaan.

Kenapa jalan menjadi prioritas? Karena dengan kondisi jalan yang baiklah, akses barang dan orang menjadi mudah, yang akan berdampak pada meningkatnya  perekonomian yang ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat.5

Bersama Martin Rantan, SH.,M.Sos dan Drs. H. Suprapto S, daerah-daerah di pedasaan, saat ini tak luput dari pembangunan, sebagai contoh, baru-baru ini Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos telah melaunching  Desa Bersinar (terkait dengan penerangan desa) dan Desa Fokus (terkait dengan infrastruktur jalan) di beberapa desa yang ada di Kecamatan Simpang Hulu dan Manis Mata Kabupaten Ketapang pada bulan September dan Oktober 2019.6

Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang  telah menuju ke arah pemerataan pembangunan, Pembangunan tidak hanya terfokus di perkotaan saja. Kita semua tahu, bahwa tujuan dari pembangunan di desa-desa tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah demi kesejahteraan yang menyeluruh. Pembangungan akses jalan dan pembangunan akses penerangan yang selama ini menjadi impian masyarakat pedesaan, sekarang ini sudah banyak yang menjadi kenyataan.

Tandem Bupati Ketapang Martin Rantan, S.Sos.,M.Si dan Wakil Bupati Ketapang      Drs. H. Suprapto, menunjukkan kinerja yang positif. Dilansir dari Suara Ketapang, pada pada Kamis, 13 Pebruari 2020, diunggah pada Selasa, tanggal 17 Maret 2020, pukul 17:16 WIB, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT Nomor 201 Tahun 2019, telah ditetapkan 12 desa mandiri di Kabupaten Ketapang. Dimana pada kondisi sebelumnya, yaitu di tahun 2018 belum terdapat satupun desa mandiri di daerah...7

Kaitannya dengan pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia), yang ekuivalen dengan Visi dan Misi Bupati Ketapang Point ke 5, ”Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.”, Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak main-main. Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Institusi Pendidikan (Universitas) lokal mapun nasional. Kabupaten Ketapang kini punya MoU atau nota kesepahaman dengan Universitas Tanjung Pura Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak dan juga dengan Universitas Indonesia (UI) Jakarta. 8-9.
Berkaitan dengan Budaya, fakta menunjukkan, Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat peduli. Sebagai manivestasi dari kecintaannya pada budaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang selalu  mendorong tumbuh kembangnya keharmonisan budaya antar etnis yang ada di Kabupaten Ketapang. Konkritnya, sekarang ini, rumah adat jawa dan rumah adat dayak telah berdiri tegak. Tak sampai di situ saja, kini festival-festival budaya multi etnis senantiasa  terselenggara. Kedepannya, tentu kita semua berharap, dibangun juga rumah-rumah adat yang lainnya.
Kita juga patut berbangga, walaupun Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang memberi ’tempat” pada eksistensi tradisi, namun tak lantas lupa dengan tumbuh dan berkembangnya kreatifitas generasi milineal. Sebagai buktinya, beberapa bulan yang lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Festival musik Milineal, dengan tema : ”Bersatu Kita Maju.” 10.
Sekali lagi penulis sampaikan, bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah saat ini malalaui pembangunan-pembangunan di berbagai sektor, memiliki tujuan utama, yaitu tujuan kemajuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Namun Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tidak akan dapat berbuat banyak tanpa bantuan semua pihak. Untuk itu, peran serta masyarakat Kabupaten Ketapang sangat diharapkan. Melalui tulisan ini, penulis mengajak, mari kita ciptakan ’ekosistem’ Kabupaten Ketapang yang baik, Kabupaten Ketapang yang kondusif, mari kita bersinergi, mari wujudkan keharmonisan, mari kita bersama, mari bahu-membahu, sesuai dengan tupoksi, sesuai dengan profesi dan keahlian yang kita miliki masing-masing,  demi dan untuk  Kabupaten Ketapang.

Bisa disebut sebagai pemerintahan yang baik (Good Governance) itu manakala telah terjadi ’simbiosis’ yang baik pada : G to G (Govermant to Govermant) yaitu hubungan antara sesama pemerintah dari pusat hingga daerah; G to B (Govermant to Bussiness) yaitu hubungan yang baik antara pemerintah dengan dunia usaha; G to S (Govermant to Society) yaitu hubungan antara pemerintah dengan masyarakat; dan tidak lupa S to S (Society to Society) yaitu hubungan yang harmonis antar sesama masyarakat.

Pada akhirnya, kita harus sama-sama sepakat bahwa dengan bersama kita akan kuat, dengan bersama kita pasti bisa, dengan bersama kita akan kuasa menuju masyarakat Kabupaten Ketapang yang maju dan sejahtera. (SH)

Panulis adalah Alumni STMM Yogyakarta, Jurusan Broadcast, Prodi Produksi Media, Tahun 2015. Saat ini bekerja sebagai Staf Pengadministrasi Analisis Media dan Hubungan Media Massa Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.

Referensi :
1.                Bratakusumah, Deddy Supriyadi dan Riyadi, Perencanaan Pembangunan Daerah. Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah, Jakarta: Gramedia Pustaka Umum, 2005);
2.                (Siagian, Sondang P, 1994, Administrasi Pembangunan, Gedung Agung, Jakarta.Sijunjung Dalam Angka, 2015);
3.                (Kartasasmita, Ginanjar, 1995,  Pembangunan Menuju Bangsa Yang Maju dan Mandiri: Sebuah Tinjaun Mengenai Berbagai Paradigma, Problematika dan Peran Birokrasi Dalam Pembangunan.  Pidato Penganugrahan Gelar Doctor Honoris Kausa dalam Ilmu Administrasi pembangunan dari Universitas Gadjah Mada, Yokjakarta.);
4.                IPEM4542/MODUL 1;
6.                Majalah Potret Humpro Ketapang edisi V hal 12 dan edisi VI hal. 07;
10.           Majalah Potret Humpro Ketapang edisi VI, hal. 34.

Share:
Komentar

Berita Terkini