KPPAD Pinta Polres Ketapang Dalami Kasus Prostitusi Anak

Editor: Agustiandi author photo

Tiga orang tersangka pelaku prostitusi anak di bawah umur saat digiring polisi di Mapolres Ketapang.
Ketapang (Suara Ketapang) - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang meminta Polres Ketapang mendalami kasus prostitusi anak yang kini mendapat banyak sorotan masyarakat. 


Ketua KPPAD Kabupaten Ketapang Herlisa mengatakan, kasus ini harus di dalami oleh aparat kepolisian guna menelusuri ada atau tidaknya korban lain yang diperdagangkan oleh para pelaku.


"Saya telah meminta aparat kepolisian untuk terus mengusut kasus ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lain yang diperdagangkan oleh para pelaku, karena kalau kita melihat memang si pelaku sudah berpengalaman di dunia prostitusi, meski di usia yang masih cukup belia," paparnya, Rabu (6/1/2021).


Herlisa mengatakan, kuat dugaan si korban memang menjadi incaran dari para mucikari ini, karena masih sangat muda dan mudah di perdaya dengan iming-iming sejumlah uang dan handphone.


"Saya menduga bahwa si pelaku memang mengincar korban untuk diperdagangkan, karena si pelaku masih sangat muda, baru berusia 16 tahun dan masih duduk di sekolah dasar, sehingga dapat dengan mudah di perdaya dengan iming-iming uang serta hp baru," ucapnya. 


Herlisa menegaskan, pihaknya memastikan akan memberikan pengawasan dan pembinaan kepada korban sembari berharap pihak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dalam upaya menekan angka protitusi di Kabupaten Ketapang, khususnya yang banyak melibatkan anak di bawah umur.


"Kami yang jelas akan tetap mengawal kasus ini hingga selesai, dan akan memberikan pembinaan serta bimbingan moril kepada korban, dan saya tekankan ini adalah tugas kita bersama, di mana pemerintah daerah wajib ikut serta dalam menekan prilaku menyimpang seperti perdagangan orang dan prostitusi di kabupaten ketapang, khususnya yang banyak melibatkan anak di bawah umur," paparnya. 


KPPAD Kabupaten Ketapang juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian, karena berhasil mengungkap kasus tersebut. Dimana kasus ini sempat menjadi perhatian media dan KPPAD sejak tahun 2020 dan menjadi temuan di awal tahun 2021 ini.


"Kami samgat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini, yang memang telah menjadi perhatian kita atas masukan dari awak media tahun lalu, karena memang menurut saya pengawasan terhadap kasus seperti ini masih sangat kurang di Kabupaten Ketapang, namun menjadi awal yang baik bagi kita, karena di awal tahun ini satu orang korban berhasil kita selamatkan," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini