Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Editor: Agustiandi author photo

Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, Rabu (14/7/2021).
Ketapang (Suara Ketapang)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan sabu dan ekstasi serta sejumlah barang bukti tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kejari Ketapang, Rabu (14/7/2021) pagi.

Sabu seberat 84,3 gram dan ekstasi sebanyak 36,5 butir tersebut, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air. Sementara barang bukti, seperti handphone, dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu.

Kajari Ketapang Alamsyah memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, periode April hingga Juni 2021.

Selain perkara narkoba, kasus pencurian dengan pemberatan juga menjadi kasus terbanyak kedua pada periode kali ini.

"Dari hasil kawan-kawan kepolisian, memang mayoritas kasus narkoba," kata Alamsyah saat diwawancara awak media.

"Yang kasus narkoba ini, paling lama ada yang divonis sembilan tahun," sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas kasus peredaran narkoba.

"Kami tidak henti-hentinya upaya tindakan kepolisian, baik itu kepada pemakai, pengguna maupun pengedar," tegas Wuryantono usai menghadiri acara pemusnahan.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Ketapang Lasido menambahkan, perkara narkoba berjumlah 33 perkara, kasus pencurian dengan pemberatan 16 perkara, perjudian 14 perkara, kasus perkebunan 6 perkara, senjata tajam 5 perkara, pelindung anak 4 perkara, perlindungan konsumen 1 perkara dan penganiyaan 4 perkara.

"Memang mayoritas, narkoba, pencurian dan perjudian," ujar Lasido.

Sementara itu, Hakim Pengadilan Negeri Ketapang, Hendra Kusuma Wardana mengaku, kasus narkoba sudah cukup mengkhawatirkan.

"Narkoba tidak lagi menyasar kalangan menengah ke atas, namun juga sudah di kalangan menengah ke bawah, sangat mudah diraih di kalangan masyarakat dengan harga yang cukup terjangkau," ujarnya.

Parahnya, tak sedikit anak anak dan remaja yang menjadi korban dalam peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan hukum dari teman-teman polres dan instansi terkait pada pemberantas narkotika ini," pungkasnya. (Ndi)



Share:
Komentar

Berita Terkini