Bupati Ketapang Martin Rantan (batik abu-abu) bersama berdialog dengan manajemen Citimall Ketapang, Minggu (23/8/2020) sore. |
Bupati Ketapang Martin Rantan bersama seluruh unsur pimpinan Forkopimda Kabupaten Ketapang tampak mengunjungi Citimall. Selain melihat setiap sudut mall, mereka juga tampak berdialog bersama manajemen Citimall guna memastikan protokol kesehatan dijalankan.
Bupati Ketapang Martin Rantan meminta seluruh karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus diisolasi di Fasilitas Khusus BSM. Pemda Ketapang mengambil kebijakan untuk tidak serta-merta menutup Citimall. Pemkab Ketapang hanya menekankan agar yang bersangkutan harus diisolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah.
"Kita minta yang 23 orang karyawan itu harus diisolasi ditempat yang disediakan pemerintah. Jika karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak mau diisolasi maka mungkin kita akan tutup Citimall," tegas Martin.
Baca juga : 23 Orang Positif Covid-19, Ini Penjelasan Manajemen Citimall Ketapang
Martin Rantan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap akan mengawasi operasional dan aktivitas di Citimall. Ketika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan Pemkab tak segan untuk menutup mall tersebut.
"Jadi kalau hari ini serta merta kita tutup tidak manusiawi juga," imbuhnya.
Martin menambahkan, sesuai permintaan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Pemkab Ketapang melalui Dinas Kesehatan akan melakukan test sweb minimal 200 sampel perminggu. Test tersebut tak hanya akan dilaksanakan di Citimall namun juga akan dilakukan ditempat lain.
"Kita akan lakukan itu, jangan sampai ada kasus baru di Kabupaten Ketapang," harapnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono mengatakan, 23 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan karyawan dari Citimall, bukan pengunjung. Swab yang dilakukan juga bukan hasil razia, melainkan test massal melalui program resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dalam rangka penilaian desa mandiri.
"Hasilnya baru keluar tadi, bahwa ada 23 orang terkonfirmasi positif yang merupakan karyawan dari Citimall ini," kata AKBP Wuryantono.
Dari hasil rapat koordinasi Forkopimda, pihaknya akan mengisolasi pasien Covid-19 di Fasilitas Khusus BSM. Pihaknya tak menginginkan kabupaten Ketapang menjadi zona merah.
Baca juga : Hasil Razia Pengunjung Citimall Ketapang, 23 Orang Positif Covid-19
"Pendisiplinan masyarakat harus kita lakukan. Pendisiplinan ini dari kantor (pemerintah) dulu, jangan sampai kantor jadi klaster. Selain itu kami juga akan mewajibkan wajib masker kepada masyarakat," paparnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Febriadi meminta Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat untuk benar-benar memberikan informasi valid ketika melaporkan perkembangan informasi Covid-19 kepada Gubernur.
"Kita minta satu saja kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, ketika memberikan informasikepada gubernur harus valid. Harus pas, harus bagus. Jangan nanti pak gubernur bilang bahwa yang terkonfirmasi positif itu pengunjung, padahal yang terkonfirmasi positif itu karyawan," kesalnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, hal itu membuat komunikasi yang tidak baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
"Kita harapkan kepala dinas kesehatan provinsi harus benar-benar memberikan informasi yang baik terhadap pak gubernur," pungkasnya. (Ndi)